Klasifikasi
Perbuatan Melawan Hukum
Amar Putusan
Gugatan tidak dapat diterima (Niet Ontvankelijk verklaard)
Tanggal Dibacakan
2018-10-09
Tingkat Proses
Perama
Penggugat/Pemohon
Ny. Maria Magdalena Andriati Hartono
Tergugat/Termohon
Pemerintah Republik Indonesia Cq. Presiden Republik Indonesia, dkk.
Tempat Pengadilan
Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Lokasi
Jakarta
Bahasa
Indonesia
T.E.U BADAN
Nama Pengarang Tipe Pengarang Jenis Pengarang
Indonesia. Mahkamah AgungLembagaPengarang Utama
SUBJEK : Perbuatan Melawan Hukum -