Unit Hukum, Biro Hukum, Humas dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Komnas HAM melakukan pembahasan Rancangan Peraturan Komnas HAM tentang Pelayanan Pengaduan Komnas HAM dengan unit pengusul, Biro Dukungan Penegakan HAM, Sekretariat Jenderal Komnas HAM Jakarta (6/12). Kegiatan ini bertujuan untuk menyepakati ketentuan-ketentuan yang dimuat dalam Rancangan Peraturan Komnas HAM tersebut.
Perancang Peraturan Perundang-undangan dari Kementerian Hukum dan HAM yang turut hadir dalam kegiatan itu, memberi masukan dan penguatan materi muatan rancangan Peraturan Komnas HAM tersebut.